Pengumuman Prakualifikasi Lelang WIUP
Dipublikasikan pada 26 September 2019 olehPanitia Lelang Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara Tahun 2019 telah melakukan evaluasi prakualifikasi terhadap 8 (delapan)
perusahaan peserta lelang WIUP yang pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 1798K/30/MEM/2018 jo Keputusan Menteri ESDM No. 24K/30/MEM/2019
evaluasi terdiri atas tiga aspek yaitu Administrasi, Finansial, dan Teknis dengan hasil sebagai berikut:
PT. TALENTA MANASA (Natai Baru) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. YEE SANG MINING (Waringin Agung) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. YEE SANG MINING (Mulya Agung) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. SINBAD ENERGI (Baronang I) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. ARIFA DAYA PERSADA (Tumbang Nusa) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. MAHAJER ENERGI MANDIRI (Baronang II) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. SINBAD DAYA PERSADA (Piner) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
PT. ESTHER MINING (Tumbang Karanai) tidak lulus Administrasi, Finansial Dan Teknis
Sesuai ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 24 K/30/MEM/2019 bahwa dalam hal tidak ada satupun peserta lelang WIUP
yang lolos prakualifikasi maka Panitia lelang WIUP mengumumkan dan menyatakan bahwa lelang WIUP gagal dikarenakan tidak adanya peserta lelang WIUP yang lolos.
0 komentar :
Tinggalkan komentar: