Potensi Air Bawah Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan cukup melimpah, namun potensi ini harus dikelola secara baik dan bertanggung jawab. Penggunaan Air Bawah Tanah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan sehat dan semakin menurunnya kualitas air permukaan. Penggunaan Air Bawah Tanah umumnya dipakai untuk keperluan rumah tangga, hotel-hotel, perkantoran, rumah-rumah makan, usaha air isi ulang, industri air mineral, serta untuk keperluan industri-industri lainnya.

 

 

 

Potensi Cekungan Air Tanah (CAT) Kalimantan Tengah

 

1.      CAT Palangka Raya – Banjarmasin

 

Mempunyai luas sebesar 95.980 Km2,memiliki potensi air tanah bebas sebesar 32.393 (juta m3/tahun) meliputi beberapa Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah antara lain : Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Palangka Raya, sebagian wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur.

 

2.      CAT Muara Lahai

 

Mempunyai luas sebesar 4.115 Km2, memiliki potensi air tanah 1.697 (juta m3/tahun) meliputi Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara.

 

3.      CAT Muara Payang

 

Memiliki luas sebesar 1.660 Km2, meliputi Kabupaten Barito Utara.

 

 

Note :

Untuk informasi selengkapnya mengenai cekungan dan peta cekungan air tanah dapat menghubungi pengurus PPID DESDM atau bidang Geologi dan Air Tanah DESDM Prov. Kalteng