Kalteng Terang

Kebijakan strategis bidang energi di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode perencanaan hingga tahun 2025 :

  1. Meningkatkan efisiensi, konservasi dan pelestarian lingkungan hidup dalam pengelolaan dan pemanfaatan energi.
  2. Meningkatkan pangsa sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT).
  3. Memeratakan akses terhadap energi migas dan listrik bagi masyarakat kota dan desa.
  4. Meningkatkan partisipasi publik (masyarakat/pelaku usaha awasta) dalam pengembangan dan pengelolaan energi secara mandiri.
  5. Mendukung implementasi kebijakan energi nasional di Provinsi Kalimantan Tengah

Program Kalteng Terang adalah untuk menyiapkan panduan dan arahan yang jelas, terkoordinasi terukur dan berkesinambungan tentang rencana penyediaan listrik kepada seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha, tujuannya adalah terpenuhinya kebutuhan energi listrik bagi kebutuhan rumah tangga dan industri secara terjangkau, hijau dan berkualitas di seluruh wilayah kalimantan tengah, dalam rangka menunjang program Kalteng Harati, Kalteng Barigas dan Kalteng Besuh, mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.